SELAMAT DATANG DI MAMATANGKAS.

Monday, July 12, 2021

Belasan Calon Haji di Tulungagung Tarik Uang Pelunasan

 Ilustrasi, sumber foto: AFP/BANDAR AL-DANDANI

MAMA TANGKASSebanyak 15 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Tulungagung memutuskan untuk mengambil kembali biaya haji yang telah dibayarkan. Keputusan ini diambil setelah pemerintah secara resmi mengumumkan untuk tidak mengirim jemaah haji tahun ini. Pandemi COVID-19 saat ini belum berakhir, salah satu alasannya. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga belum mengumumkan kuota jemaah haji tahun ini.


Ada 996 JCH yang batal berangkat tahun ini

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Tulungagung, Imam Saerozi mengatakan ada 996 JCH yang dibatalkan tahun ini. Seharusnya mereka berangkat haji sejak 2020. Namun, saat itu pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji karena darurat COVID-19, sehingga jemaah haji dijadwalkan berangkat tahun ini. "Jadi para jemaah ini sudah tertunda dua kali untuk berangkat haji," katanya, Rabu (9/6/2021).


Besarnya biaya pelunasan Rp 11 juta per jemaah 

Dari jumlah JCH tersebut, 15 orang telah mengambil kembali iuran untuk membayar pembayaran haji yang telah dibayarkan. Besarnya biaya pelunasan mencapai Rp. 11 juta per jemaah. Kemenag sendiri tidak bisa melarang jemaah mengambil biaya pelunasan ini.

Meski begitu, mereka mengimbau kepada jemaah agar tidak membatalkan pendaftaran haji yang telah dilakukan.

“Kalau yang diambil hanya biaya pelunasan tidak masalah, tapi kalau biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta juga diambil itu berarti membatalkan pendaftaran,” ujarnya.


Daftar tahun ini, berangkat haji 31 ​​tahun lagi

Jamaah haji yang sudah mengambil biaya pelunasan ini tetap bisa berangkat haji sesuai porsinya. Mereka masih termasuk dalam kuota jemaah yang rencananya akan diberangkatkan tahun depan. Jemaah haji cukup membayar pelunasan biaya haji lagi jika ingin berangkat.

Saat ini antrean haji dari Tulungagung sudah mencapai 31 tahun. Jemaah haji yang mendaftar tahun ini diperkirakan berangkat pada 2052. “Jadi mereka yang mengambil biaya pelunasan haji tidak mengubah porsi keberangkatan,” pungkasnya.